Flaming Pointer
Flaming Pointer
Flaming Pointer

Jumat, 27 April 2018

MAKALAH PANCASILA


MAKALAH

PANCASILA
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugasmatakuliahpancasila
Dosen pengempu
EKA YULIASTUTI,MH

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/6/66/Logo_STAIN_Jurai_Siwo_Metro_Lampung.jpg

Disusunoleh

Nama
Npm
HeniCahyantiPutri
1503060081
IsmanahPurwanti
1503060044
ZannaFauzan
1503060056


DAKWAH DAN KOMUNIKASI
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM (KPI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
1436 H / 2015 M




KATA PENGANTAR



Bismilahirahmanirohiim

   Alhamdulillah, segala puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat  ALLAH SWT, yang telah memberikan nikmat sehat dan kesempurnaan ketimbang makhluk makhluk yang lain sehingga kami bias berbagi ilmu dengan sesame hamba ALLAH SWT, dan kami juga bias melaksanakan aktifitas sehari hari dengan baik.

    Sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi besar kita Nabi MUHAMMAD SAW, sesuai dengan hadist yang disampaikan beliau yakni “saya di utus kedunia hanya untuk memperbaiki akhlak manusia” karena berkat beliaulah kita semua bias merasakan keindahan duniawi.

    Kami yakini dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi bahasa yang kurang sopan maupun dalam kerangka penulisan makalah, untuk itu kami mohon bimbingan untuk memberikan kritik yang membangun baik melalui media maupun pengucapan secara langsung demi pengembangan dan perbaikan pembuatan makalah berikutnya. 


13 september 2015


Penyusun

DAFTAR ISI

JUDUL
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..      ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….iii
BAB I. PENDAHULUAN………………………………………………………............ 1
A.          LATAR BELAKANG………………………………………………………. ......... 1
B.           RUMUSAN MASALAH…………………………………………………….          1
C.           TUJUAN PENULIS………………………………………………………….          1
BAB II. PEMBAHASAN………………………………………………………… 2
A.          PENGERTIAN PANCASILA……………………………………………….......... 2
B.           SEJARAH TERBENTUKNYA PANCASILA……………………………............ 3
C.           PENGERTIAN PANCASILA MENURUT PARA AHLI………………….......... 3
D.          PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA……………………………….......... 4
E.           IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DI MASYARAKAT …………………………………………….                                 8
BAB III.PENUTUP………………………………………………………………. 10      
KESIMPULAN…………………………………………………………………..  10      
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                          

BAB I
PENDAHULUAN
A.                   LATAR BELAKANG
pancasila yang di jadikan dasar  filsafah pandangan hidup bangsa memuat segala peraturan yang harus di taati oleh bangsa indonesia dariketuhanan,kemanusian,persatuan bangsa,  kepemimpinan, serta keadilan dlam berbangsa dan bernegara. pancasila yang menjadi landasan utama dam berbangsa dan bernegara menjadi tuntunan nilai nilai moral bangsa indonesia.untuk itu kita sebagai warga yang baik harus mengetahui tentang sejarah pancasila dan mengapa pancasila digunakan sebagai ideologi untuk indonesia.

B.                    RUMUSAN MASALAH
Dengan latar belakang diatas ,dapat kita rumuskan sebagai berikut ini :
1.            Pengertian  pancasila?
2.            Pengertian pancasila menurut para ahli ?
3.            Bagaiman sejarah munculnya pancasila ?
4.            Pancasila dan implementasinya ?
5.            Bagaiman implementasi niali-nilai pancasila didalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat ?

C.                   TUJUAN PENULISAN

Untuk dapat mengetahui sejarah terbentuknya pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia , dan pengertian pancasila menurut para ahli di bidangnya,serta apa implementasi pancasila dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.       PENGERTIAN PANCASILA
1.      Pengertian Pancasila secara Etimologis

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu : Panca dan Sila. Panca artinya lima, sila artinya batu sendi, alas, dasar, peraturan tingkah laku yang baik/senonoh. Secara etimologis kata Pancasila berasal dari Pancasila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India.Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui Samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda.Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila.
2.   Pengertian pancasila menurut historis
Proses perumusan pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Rajiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara indonesianyang akan dibentuk. Pada sidanf tersebut ada 3 pembicara yaitu :
1. Mohammad Yamin
2. Soepomo
3. Soekarno
Pada tanggal 1 juli 1945 didalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan tentang calon rumusan dasar negara indonesia.kemudian untuk memberikan nama “pancasila” yang artinya lima dasar, hal tersebut menurut soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya undang-undang dasar 1945 dimana didalamna termuatisi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

3.   Pengertian pancasila secara termologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 itu telah melahirkan negara republik indonesia, untuk melengkapi alat alat perlengkapan negara sebaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia ppki segera mengadakan sidang tanggal 18 agustus 1945 telah berhasil mengesahkan undang –undang dasar negara republik indonesia .yang dikenal dengan uud 1945. Adapun uud 1945 terdiri atas  dua bagian yaitu :pembukaan uud 1945 dan pasal-pasal uud 1945 yang berisi 37 pasal, satu aturan ,aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan satu aturan tambahan terdiri atas 2 ayat.[1]
B.   SEJARAH ISTILAH PANCASILA
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah  diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit.  Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “ pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
Etimologi kata pancasila berasal dari bahasa sangsekerta (bahasa kasta brahmana) dari india yaitu panca yang berrti lima serta sila yang berarti dasar ,jadi, pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar.
C. PENGERTIAN PANCASILA MENURUT PARA AHLI
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.[2]
D. PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Impelentasi adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaaan sudah dianggap fix..Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman ataupun perkembangan ideologi lain. Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing tetapi tetap sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka mempunyai nilai-nilai yaitu nilai dasar yang bersumber pada kehidupan masyarakat maupun realita bangsa Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan; nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll; dan nilai praktis yang merupakan penjabaran dari nilai instrumental dan terkandungdalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Pancasila memiliki fungsi dan peran yaitu Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia, Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia, Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila sebagai sumber hukum Indonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai moral pembangunan, dan Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. Pancasila sebagai sumber hukum Indonesia memang sudah diimplementasikan, terlihat pada undang-undang dan peraturan dibawah undang-undang yang hukumnya bersumber pada Pancasila.  Namun pengamalan atau praktek dari pemberlakuanperaturan hukum tersebut mengalami kesenjangan.  Hukum menjadi tumpul keatas dan tajam  kebawah.Maksudnya orang-orang yang memiliki kekuasaan atau uang, seperti koruptor hanya dihukum dengan hukuman yang ringan dan dengan bebas dapat keluar masuk penjara.  Sedangkan orang-orang bawah yang hanya mencuri seekor  ayam mendapat hukuman yang sangat berat.Ini menandakan bahwa para penegak hukum dalam menerapkan hukum belummaksimal dan masih terjadi penyimpangan didalamnya.
Seharusnya nilai dalam sila-sila Pancasila benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Pancasila harus menjadi petunjuk hidup atau pandangan hidup warga Negara Indonesia dalam menuju  kesejahteraan, keadilan  dan dayasaing bangsa.
a.       Makna dari sila pertama yaitu sila ini menghendaki setiap warga Negara untuk  menjunjung tinggi agama dan kepercayaan terhadap tuhan. Sedangkan implementasinya yaitu percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing, saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, serta bekerja sama antara pemeluk agama yang berbeda sehingga  tercipta kerukunan. Selain  itu, seseorang dilarang  memaksakan suatu agama kepada orang lain.
Tetapi  dalam kenyataanya  masih  banyak   terjadi pelanggaran-pelanggaran agama.Banyak warga Negara yang dalam menjalankan ibadahnya tidak merasa aman karena masih ada ormas atau kelompok agama yang melakukan kekerasan atau perusakan tempat ibadahkelompok  penganut agama lain, seperti membakar masjid. Hal ini pun tetap terjadi sampai sekarang.Dan belum ada penegakan hukum terhadap kelompok/ ormas yang melakukan hal-hal tersebut.
Beberapa Negara memilikipaham  ketuhanan yang berbeda dengan Negara lain. paham ini meliputi:
1. Atheis, bahwa Negara tidak menganggap adanya tuhan, bahkan warga negaranya dalam  beragama dibatasi. Negara yang menerapkan paham ini salah satunya Rusia yang merupakan Negara komunis yang Marxisme yaitu bertumpu pada materi.Negara tersebut melarang  warganegaranya untuk beribadah ketempat peribadatan, misalnya seorang civil serrvan dilarang untuk beribadah ke gereja.Namun di Negara yang menganut atheis, agama tetap berkembang, karena dalam diri seorang manusia tetap ada rasa ingin memiliki tuhan.
2.  Teokrasi, bahwa Negara menganggap adanya tuhan. Agama sebagai landasan hukum.Negara yang menganut paham ini adalah Vatikan, Arab, Iran.  Paham ini dibedakan menjadi dua yaitu teokrasi monarkis dan teokrasi demokrasi.Teorimonarkis, yaitu tidak  mengenal pemilu (pemimpin  Negara turun temurun).
3. Sekuler/ Sekuleristis, yaitu Negara dan agama dibatasi/ memiliki ruang tersendiri. Yang menganut sistem ini adalah Negara-negara di Eropa  dan Turki.Paham ini melarang  pengeksposan simbol keagamaan.
4. Moderat, yaitu paham yang selalu mencari jalan tengah dalam menyelesaikan semua persengketaan. Menurut paham ini, semua pihak yang bersengketa, baik disebabkan oleh perbedaan kepentingan, pemikiran, ataupun ideologi harus berkompromi dengan mencari jalan tengah di antara keduanya.Keinginan untuk saling menang diganti dengan konsep take and give
b.      Sila kedua memiliki makna yaitu ingin menempatkan manusia sesuai harkatnya sebagai makhluk Tuhan dan sesama manusia tidak saling melecehkan, tidak semena-mena terhadap orang lain, mengakui persamaan derajat, persamaan hak danpersamaan  kewajiban antara sesama manusia, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, sesama manusia punya rasa memiliki (memiliki Negara Indonesia), setiap manusia harus menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, dll. Dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban, manusia harus mengerjakan kewajibannya terlebih dahulu, setelah itu baru menuntut haknya.
c.   Sila ketiga memiliki makna yaitu merujuk pada kesatuan yang utuh dan tidak terpecah belah atau bersatunya bermacam-macam perbedaan suku, agama dan lain-lain yang berada di wilayah Indonesia. Implementasinya yaitu, kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan (lebih mengutamakan kepentingan bangsa), rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara (ini adalah wujud dari kesetiaan dan kewajiban dari seorang warga

Negara terhadap negaranya), bangga sebagai bangsa Indonesia (maka dari rasa bangga itu akan muncul rasa saling memiliki dan rasa persatuan kesatuan antara warga Negara), dan memajukan pergaulan demi persatuan  dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Banyaknya kerusuhan atau bentrokan antar warga seperti di Poso, Ambon, dll, itu disebabkankarena  kurangnya pergaulan/ toleransi antara warga Negara.Dan dalam penyelesaian masalah warga Negara tidak mementingkan rasa persatuan dan kesatuan tetapi ego dan kepentingan pribadi yang lebih diutamakan.
d.   Sila keempat memiliki makna bahwa adanya kesesuaian sifat dan keadaan di dalam Negara dengan hakikat “rakyat”. Dalam hal ini, masyarakat harus mengawasi wakil rakyat, tidak memaksakan kehendak orang lain, mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, musyawarah untuk mufakat didasarkan semangat kekeluargaan dan musyawarah harus dilakukan dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani yang luhur.Tetapi kenyataanya banyak hasil dari musyawarah berasal dari keputusan pemimpin.Pendapat-pendapat yang disampaikan anggota rapat hanya dianggap sebagai formalitas saja dan hasil dari musyawarahpun tidak dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab.Pengawasan  terhadap kerja wakil rakyat pun dirasa kurang.Banyak pejabat Negara yang melakukan korupsi.Sebagai contohnya saat ini terungkap bahwa  ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, melakukan korupsi yang terkai tdengan suap sengketa pilkada.Padahal Mahkamah Konstitusi memiliki kekuasaan yang tinggi dan bisa dikatakan bebas, tidak ada lembaga Negara yang mengawasi.
e.   Sila kelima memiliki makna bahwa  seluruhrakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan dan kebutuhan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Arti adil yaitu tidak pilih kasih, tidak memandang darimana seseorang  itu  berasaldan derajatnya, sebab setiap warga Negara di mata hukum sama.
E.           Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari di Masyarakat :
Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Selain itu, kini zaman globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara berfikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa.
Implementasi pancasila dalam kehidupam bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian tersebut di rinci dalam berbagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUDHANKAM.
1.            Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.
2.            Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
3.            Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah politik.
Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
4.            Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya. [3]


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan  menjadi ideologi tetap pada bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila adalah ideologi bagi republik indonesia dan pancasila dipergunakan untuk mengatur pemerintahan negara.
Melalui perjalan pangjang negara indonesia sejak merdeka hingga saat ini. Pancasila ikut berproses dalam kehidupan bangsa indonesia. Pancasila tetep sebagai dasar negara namun interprestasi dan perluasan maknanya ternyata digunakan untuk keprntingan kekuasaaan yang silir berganti.pada akhirnya kesepakatan bangsa terwujud kembali pada masa  kini yaitu dengan keluarnya ketetapan MPR NO. XVIIVMPR/1998 TENTANG PENCABUTAN KETETAPAN MPR RI NO.II/MPR/1978 TENTANG PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGALAMAN PANCASILA.
Implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk mencapai tujuan bangsa.adapun implementasinyantersebut dirinci dalam berbagai macam bidang ,diantaranya :
1. Implementasi Pancasila dalam bidang Politik     
2. Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi
3. Implementasi Pancasila dalam bidang sosial dan budaya
4. Implementasi Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan.


DAFTAR PUSTAKA



Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Aksara
Budiyanto, 2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga, Jakarta.
Muhammad Yamin Notonegoro, Ir. Seokarno Berdasarkan Termilogi.
NN.Tanpa Tahun,  Pedoman Penghayatan Dan PengamalanPancasila, Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995, Materi Pokok
Pendekatan Pancasila, Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
http://ridwanaz.com/akademik/kewarganegaraan/mengetahui-arti-atau-pengertian-pancasila/
PutraCenter.net–About Economics, Law, City Planning, and Learn Language Online, http://putracenter.net/2010/04/05/implementasi-pancasila-dalam-kehidupan-berbangsa/



[1] http://pancasila2013.weebly.com/pengertian-pancasila.html
[2] http://febbyantoagriawan.blogspot.com/2010/03/pengertian-pancasila-menurut-para-ahli.html
[3] Budiyanto, 2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar