Flaming Pointer
Flaming Pointer
Flaming Pointer

Selasa, 31 Oktober 2017

Pasar modal

Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional Dan Sisdur Dan Operasional Pasar Modal Syariah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK
Dosen Pengampu : Anas Malik, M.E.Sy.














DISUSUN OLEH
KPI V (A)

HENI CAHYANTI PUTRI        (1503060081)

FAKULTAS ADAB, DAKWAH DAN KOMUNIKASI
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM (KPI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
1438 H / 2017 M KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Lembaga keuangan syariab non bank. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini mengenai Pasar Modal. Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yakni bapak Anas Malik, M.E.Sy. yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harapan kami, makalah ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.



Metro, Oktober 2017


 Penulis
DAFTAR ISI

JUDUL
KATA PENGANTAR    i
DAFTAR ISI    ii
BAB 1
PENDAHULUAN    1
A. Latar Belakang    1
B. Rumusan Masalah    2
C. Tujuan Penulisan    2
BAB II
PEMBAHASAN    3
A. Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional    3
B.  Sisdur Dan Operasional Pasar Modal Syariah    7
BAB III
PENUTUP    12
Simpulan    12
Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuanga jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Pasar modal pasar untuk surat berharga jangka panjang, kalau pasar uang adalah pasar surat berharga jangka pendek. Baik pasar uang ataupun pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan (financial market). Pasar modal memperjualbelikan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertible, dan berbagai produk turunan. (derivatif) seperti opsi (put/ call), maka di pasar uang diperjualnelikan antara lain sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat berharga Pasar Uang (SBPU), Comercial Paper Notes, dll.
Prinsip intrumen Pasar modal syariah berbeda dengan pasar modal konvensional. Intrumen pasar modal syariah yang diperkenalkan dalam masyarakat berprinsip syariah, sedangkan pasar modal konvensional sitem mekanismenya masih mengandung riba, maysir, dan gharar.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Berdasarkan definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
  1. Rumusan Masalah
  1. Apa perbedaan pasar modal syariah dan pasar modal konvensional ?
  2. Apa sisdur dan operasional pasar modal syariah ?
  1. Tujuan Penulisan

Untuk dapat menjelaskan perbedaan antara pasar modal syariah dan konvensional serta mengetahui sisdur dan operasional dalam pasar modal syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Perbedaan Pasar Modal Bank Konvensional dan Bank Syariah
Penerapan prinsip syariah di pasar modal tentunya bersumberkan pada Al Quran sebagai sumber hukum tertinggi dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, dari kedua sumber hukum tersebut para ulama melakukan penafsiran yang kemudian disebut ilmu fiqih. Salah satu pembahasan dalam ilmu fiqih adalah pembahasan tentang muamalah, yaitu hubungan diantara sesama manusia terkait perniagaan. Berdasarkan itulah kegiatan pasar modal syariah dikembangkan dengan basis fiqih muamalah. Terdapat kaidah fiqih muamalah yang menyatakan bahwa “Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Konsep inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia.
Berikut dibawah ini dijelaskan mengenai perbedaan pasar modal syariah dengan konvensional secara spesifik :
  1. Indeks Syari'ah
  1. Indeks dikeluarkan oleh pasar modal syariah.
  2. Jika indeks Islam dikeluarkan oleh suatu institusi yang bernaung dalam pasar modal konvensional maka perhitungan indeks tersebut berdasarkan kepada saham-saham yang memenuhi kriteria-kriteria syariah.
  3. Seluruh saham yang tercatat dalam bursa sesuai halal.
Indek konvensional
  1. Indek dikeluarkan oleh pasar modal konvensional.
  2. Indeks konvensional memasukkan semua saham yang terdaftar dalam bursa saham.
  3. Seluruh saham yang tercatat dalam bursa mengabaikan aspek halal-haram.
  1. Instrumen yang diperdagangkan dalam Pasar Modal Syariah.
  1. Saham.
  2. Obligasi Syariah
  3. Reksa Dana Syrariah.
Instrumen yang diperdagangkan dalam Pasar Modal Konvensional.
  1. Saham
  2. Obligasi.
  3. Reksa Dana.
  4. Opsi.
  5. Right.
  6. Waran.
  1. Mekanisme Transaksi Pasar Modal Syari'ah.
  1. Tidak mengandung transaksi Ribawi.
  2. Tidak transaksi yang meragukan (gharar), spekulatif, dan judi.
  3. Saham perusahaan tidak bergerak dalam pada bidang yang diharamkan. (alkohol, judi. Rokok, dll)
  4. Transaksi penjualan dan pembelian saham tidak boleh dilakukan secara langsung untuk menghindari manipusi harga.
Mekanisme Transaksi Pasar Modal konvensional
  1. Menggunakan konsep bunga yang mengandung riba.
  2. Mengandung transaksi yang tidak jelas, spekulatif,  manipulatif, dan judi.
  3. Saham perusahaan bergerak dalam semua bidang baik haram maupun halal.
  4. Transaksi penjualan dan pembelian dilakukan secara langsung dengan menggunakan jasa broker sehingga memungkinkan para spekulan untuk mempermainkan harga.
  1. Saham (surat-surat berharga)
  1. Saham yang diperdagangkan datang dari emiten yang memenuhi ktriteria-kriteria syariah.
  1. Tidak ada transaksi yang berbasis bunga.
  2. Tidak ada transaksi yang meragukan.
  3. Saham harus dari perusahaan yang halal aktivitas bisnisnya.
  4. Tidak ada transaksi yang tidak sesuai dengan etika dan tidak bermoral seperti manipulasi pasar, insider trading dan lain-lain.
  5. Instrumen transaksi dengan mengunakan prisip mudharabah, musyarakah, ijarah, istisna', dan salam.
Saham (surat-surat berharga)
  1. Saham yang diperdagangkan datang dari semua emiten tanpa mengindahkan halal-haram.
  1. Mengandung transaksi yang berbunga.
  2. Mengandung transaksi yang spekulatif.
  3. Semua perusahaan baik aktivitas bisnisnya halal atau haram.
  4. Mengandung transaksi yang manipulatif.
  5. Instrumen transaksi dengan menggunakan prisip bunga.
  1. Obligasi syari'ah.
  1. Berdasarkan akad mudharabah dengan memperhatikan fatwa DSN-MUI No. 7/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah.
  2. Emiten bertindak sebagai mudharib (pengelola modal).
  3. Pemegang obligasi sebagai shahibul mal (pemodal).
  4. Emiten obligasi tidak boleh melakukan kegiantan yang bertentang prinsip syariah.
  5. Nisbah harus disebutkan dalam akad.
Obligasi konvensional
  1. Berdasarkan prisip bunga.
  2. Emiten bertindak sebagai debitur (yang berhutang).
  3. Pemegang obligasi sebagai kerditur (yang berpiutang).
  4. Emiten obligasi dibebaskan kegiatan usahanya, sehingga tidak ada batasan halal-haram.
  5. Nisbah mengikuti perkembangan suku bunga.
  1. Reksa Dana syariah
  1. Berdasarkan akad wakalah antara manajer investasi dan pemodal, serta akad mudharabah antara manajer investasi dan pengguna investasi dengan memeperhatiakn fatwa DSN-MUI No. 20/ DSN-MUI/ IX/ 2000 tentang Reksa Dana Syariah.
  2. Investasi dilakukan pada instrumen keuangan yang sesuai dengan syariah.
  3. Jenis usaha emiten harus sesuai dengan syariah.
  4. Pembagian keuntungan antara pemodal (diwakili oleh manajer investasi) dan pengguna investasi berdasarkan proporsi yang ditentukan dalam akad.
  5. Manajer investasi tidak menanggung resiko kerugian selama tidak lalai. Artinya yang menanggung kerugian tetap pemodal.
Reksa Dana Konvensional
  1. Berdasarkan prisip kontrak investasi kolektif dengan memeperhatikan Pasal 18 sampai dengan Pasal 29 Bab IV UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
  2. Investasi dilakukan pada instrumen konvensional.
  3. Jenis usaha emiten tidak harus sesuai syariah.
  4. Pembagian keuntungan antara pemodal dan manager investasi berdasarkan perkembangan suku bunga.
  5. Manajer investasi juga menanggung resiko karena berdasarkan prinsip kolektivitas.
  1. Sisdur Dan Operasional Pasar Modal
  1. Prosedur emisi
Prosedur dan persyaratan emisi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi. Adapun prosedur dan tahapan emisi adalah sebagai berikut :
  1. Tahap persiapan
Sebelum melakukan penjualan saham atau obligasi di pasar modal, maka tahap pertama bagi perusahaan yang hendak mencari  modal di pasar modal adalah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di dalam RUPS yang dihadiri para pemegang saham, yang dibicarakan antara lain :
  1. Tujuan mencari modal di pasar modal
  2. Jenis modal yang diinginkan
  3. Jumlah modal yang dibutuhkan
  4. Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan emisi.
  5. prosedur emisi di pasar modal
  1. Penyampaian letter of intent
Hasil rapat yang telah disetujui dalam RUPS dituangkan dalam surat. Kemudian diajukan ke BAPEPAM sebagai wujud hendak menerbitkan efek di pasar modal. Penyampaian letter of intent meliputi :
  1. Pernyataan untuk emisi
  2. Jenis efek
  3. Nominal efek
  4. Waktu emisi
  5. Tujuan dan penggunaan dana emisi
  6. Data-data mengenai perusahaan
  7. Nama dan alamat bank yang menjadi relasi, notaris, akuntan, dan penasihat hukum
  1. Penyampaian pernyataan pendaftaran
Langkah selanjutnya setelah penyampaian letter of intent adalah penyampaian pernyataan pendaftaran. Penyampaian pernyataan pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain :
  1. Data tentang manajemen dan komisaris
  2. Data tentang struktur modal
  3. Kegiatan usaha emiten
  4. Rencana emisi
  5. Penjamin pelaksana emisi
  1. Evaluasi oleh BAPEPAM
Kemudian apablila seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah terpenuhi, maka oleh BAPEPAM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang telah disampaikan . evaluasi oleh BAPEPAM meliputi kelengkapan dokumen. Kelengkapan dokumen harus ada dan dikatakan lengkap antara lain meliputi :
  1. Pernyataan pendaftaran
  2. Anggaran dasar perusahaan
  3. Laporan keuangan
  4. Jenis surat perjanjian yang telah dibuat dengan penjamin emisi, dealer, wali amanat, penanggung, dan perjanjian lainnya
  5. Surat pendapat dari segi hukum
  6. Laporan dari perusahaan penilai
  7. Jadwal waktu emisi dari penjamin emisi
  8. Laporan hasil evaluasi yang dilaksakan oleh penjamin emisi
  9. Surat pernyataan dari akuntan (comfort letter)
  10. Surat pernyataan dari manajemen
  11. Draft prospektus
Melakukan penelaahan terhadap seluruh dokumen yang telah diajukan. Tujuannya adalah untuk  melihat kesesuaian yang ada pada masing-masing dokumen. Penelaahan dokumen meliputi antara lain :
  1. Terhadap laporan keuangan
  2. Terhadap comfort letter
  3. Terhadap seluruh bentuk dan isi dokumen lainnya
Khusus untuk prospektus penelaahan haruslah meliputi kelengkapan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat umum. Informasi yang harus ada di dalamnya antara lain :
  1. Penjelasan umum mengenai penawaran saham atau obligasi
  2. Tujuan penawaran umum
  3. Rencana penggunaan dana
  4. Sejarah perusahaan
  5. Usaha-usaha perusahaan
  6. Prospek usaha
  7. Faktor-faktor risiko usaha
  8. Ikhtisar keuangan perusahan
  9. Struktur permodalan
  10. Kebijakan deviden
  11. Pengurus dan pengawas
  12. Penjamin emisi
  13. Lembaga-lembaga penunjang
  14. Laporan dari para penilai
  15. Pendapat dari segi hukum
  16. Laporan
  17. Anggaran dasar perseroan
  18. Persyaratan pemesanan
  19. Masalah perpajakan
  20. Penyebarluasan prospektus
  21. Formulir pemesanan
Selanjutnya dinilai kemampuan emiten memenuhi persyaratan apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka dimajukan ke langkah selanjutnya, namun apabila belum, maka diminta untuk melengkapinya atau dapat pula ditolak apabila tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  1. Dengar pendapat terbuka
Semua persyaratan telah dilengkapi oleh perusahaan yang hendak melakukan emisi, maka langkah selanjutnya adalah mengadakan debat terbuka. Debat terbuka diikuti oleh :
  1. BAPEPAM
  2. Perusahaan yang bersangkutan
  3. Serta lembaga-lembaga terkait lainnya
  4. Tujuan debat terbuka adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak yang hendak melakukan emisi.
  1. Mekanisme Operasional Pasar Modal Syariah
Bagi perusahaan yang mencari dana segar, pasar modal menyediakan dana segar melalui mekanisme go public dengan menerbitkan saham dan menyediakan dana dari penjualan saham. Perusahaan dapat juga menerbitkan obligasi kepada masyarakat luas dan membayar imbalan yang lebih rendah daripada imbalan yang harus dibayar melalui pinjaman perbankan.
BAB III
PENUTUP

  1. SIMPULAN
Jadi selain prinsip yang digunakan pasar modal syariah dan pasar modal konvensional berbeda, berbagai hal terkait pasar modal pun juga berbeda dengan pasar modal konvensional seperti, indeks, intrumen serta mekanisme dll. Bagi para investor, berinvestasi dengan benar adalah bagaimana menjadi rekan bagi perusahaan sambil mendapatkan keuntungan dari laba dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, investasi di pasar modal seharusnya tidak berkisar pada prediksi naik turunnya harga saham dalam jangka pendek. Oleh karenanya berinvestasi di pasar modal syariah harus dilakukan pada instrument dari perusahaan yang solid, serta didukung oleh manajemen yang baik dan perencanaan bisnis yang jitu. Para investor harus berorientasi jangka panjang dan tidak terpengaruh oleh pasar yang meyebabkan panic selling (menjual karena panic disebabkan harga saham yang melonjak tajam atau menurun drastic). Para investor melakukan penjualan saham karena mengetahui ada sesuatu yang mempengaruhi kinerja perusahaan yang menyebabkan kinerja perusahaan menurun, seperti pergantian manajemen yang tidak baik, produksi yang dikeluarkan gagal, tidak mampu bersaing, dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA

Tjipto Darmadji Dan Hendy MF, Pasar Modal Di Indonesia. Salemba Empat : Jakarta. 2001.
Heri Sudarsono. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah. Ekonisia:Yogyakarta. Edisi 3. 2005.
Sutedi, Adrian, Pasar Modal Syariah. Jakarta Timur: Sinar Grafika. 2011.
Tavinayati dan Qomariah, Yulia. Hukum Pasar Modal di Indonesia. Cet. 2.  Jakarta: Sinar Grafika. 2013.
Nasarudin, Irsan. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Cet. 7. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2007.
Huda, Nurul dan Nasutio, Mustafa Edwin. Investasi pada Pasar Modal Syari'ah.Cet. 1. Jakarta: Media Grafika. 2008.
Khaerul Umam. Pasar Modal Syariah dan Praktek Pasar Modal Syariah. Pustaka Setia:Jakarta. 2013. 
https://docs.google.com/document/d/1KSWroYixlOxiCnMk-RTO1_PmhIBeOoNeDNfBanftRmc/edit?usp=drivesdk

Rabu, 25 Oktober 2017

Cerpenku

Dia bagian kecil dari sebuah kota yang terkenal di daerahnya, tidak hanya terkenal dengan tempat wisata, dan tempat yang pas untuk berbelanja namun juga terkenal karena keakraban dan juga tempat pendidikan terlengkap yang menjadi favorit masyarakat. Bermacam-macam tempat pendidikan yang dapat dipilih sesuai keinginan, semua tempat pendidikan memiliki mutu dan kwalitas yang mereka tonjolkan masing-masing. Sungguh tidak mudah untuk dilupakan begitu saja tempat yang menjadi destinasi tujuan dari warga lokal ini. Dulu aku sangat ingin pergi ketempat ini bersekolah, bermain, membaca dan  menghabiskan waktu ku untuk tempat ini. Dialah yang disebut kebanyakan orang sebagai kota Metro. Meski ini aku sudah bermukim ditempat ini rasa bosan tak pula pernah tumbuh dalam hatiku, justru rasa penasaran ingin tahu lebih lagi mengenai tempat ini. Serasa ingin aku habiskan waktu ku hanya ditempat ini, banyak cerita dan memori yang terekam dalam benakku selama hidup disini termasuk saat aku bertemu dengan dia. Dia orang yang aku cari , dia pemilik tulang rusukku, dia yang menemani aku selama 5 tahun ini. Menjalani hidup bersama dengan keluarga kecil kami. Setia , penuh kasih sayang, pengertian, selalu mengingatkan, membimbing, menafkahi aku itulah yang selalu dia lakukan dengan seluruh kemampuannya membagi dirinya untuk selalu berperan di semua kegiatan bersama keluarga kami.
Awal jumpa kami sungguh mengesankan, ketidaksengajaan membuat kami saling mengenal satu dan yang lain hingga akhirnya kami memutuskan untuk hidup bersama. Saat itu aku mahasiswi baru diperguruan tinggi favorit dikota ini, dia pun mahasiswa baru, namun kami berbeda dalam hal jurusan. Kami bertemu untuk pertama kali di sebuah kelas , dimana kami adalah mahasiswa  dan mahasiswi baru yang harus mengikuti kuliah semester pendek. Disemester ini pesertanya diambil dari berbagai jurusan dan diwajibkan untuk hadir setiap akhir pekan.
"Hai, selamat pagi," sapa dia
"Hai juga, pagi" jawabku
"Aku Rudi dari jurusan tarbiyah,"lanjutnya,
"Aku Cahya dari jurusan dakwah,"tegasku,
(Kami pun bertukar nomor hp)
Setelah itu kami bertemu kedua kalinya dan menjadi teman baik. Di sela-sela kesibukan kami dia selalu perhatian dan memberi kabar, dia selalu mengingatkan apabila ada tugas tambahan atau hafalan untuk pertemuan di setiap akhir pekan. Hal yang selalu masih aku ingat dia selalu berkata" jaga diri, hati-hati, jangan lupa sholat, dan makan tepat waktu". Aku pernah bertanya" kenapa kakak selalu berkata seperti itu?"
"entah sampai kapan? Aku tidak tahu kapan dan dimana kita akan berpisah tapi aku ingin setiap aku menelpon atau bertemu selalu berpesan itu padamu, agar aku tak pernah menyesal ketika kita berpisah karena pesanku, keinginanku sudah aku katakan kepadamu, aku akan lebih tenang dalam kepergian ku itu,"ujarnya.
( Aku eneteskan air mata)" aku bukan orang yang bisa mengungkapkan perasaan ku dengan baik, aku tak hltahu harus berkata apa, hanya terima kasih,"jawabku terbata-bata.
Dia pun menjawab "tidak ada kata yang ingin aku dengar selain itu, aku senang kamu selalu mendengarkan perkataan ku, itu cukup membuat aku bahagia dan nyaman bersama selama ini".(sambil tersenyum)
Aku tak bisa menahan air mataku dan menangis. "Apa ini balasan untuk orang yang sedang mengungkapkan perasaannya (sambil menghapus air mataku), apa aku harus mengatakannya lagi padahal sedari tadi aku menahan karena malu saat aku mengungkapkannya padamu," kata dia.
Aku hanya menjawab "maaf", (kami pun tertawa)
Kami selalu bersama saat kuliah semester pendek, namun tidak ada ikatan yang pasti, ketika masa kuliah semester pendek kami habis, kami kurang menjalin komunikasi lagi karena hp yang aku miliki rusak dan tak pernah bertemu kembali ketika dikampus. Namun jika hariku selalu memikirkannya, entah bagaimana dengan dirinya.
Suatu ketika kami bertemu saat akan ke masjid, dengan canggungnya tapi kami tetap menyapa. Rasanya dalam hatiku ingin aku menghentikan dia dan berkata "aku merindukanmu", tapi aku gak punya keberanian untuk mengatakan semua itu padanya. Setelah saling menyapa aku hanya menunduk dan bergegas untuk pergi. Tetapi aku mendengar "tunggu, kenapa nomor mu gak aktif," tanya dia
"Hpku rusak, jadi aku gx punya nomormu, kemudian nomorku hilang jadi kamu gak bisa menghubungi aku, maaf,"jawabku
Dia pun bertanya "mana nomor barunya?"
"Ini," jawabku sambil memperlihatkan nomorku
"Terimakasih,"ucapnya
(Aku hanya tersenyum dan mengangguk, kemudian aku menengok ke dia dan mengangkat hp tepat seperti sedang bertelponan) sebagai isyarat agar dia menelpon aku.
"Oke," jawabnya pelan.
Rasa bahagia kini menghampiri aku, kini kami tak pernah putus kontak, dan menjalin hubungan dengan baik sampai kami lulus dari perguruan tinggi. Kami memutuskan untuk mencari kerja dan kemudian setelah dia mendapatkan pekerjaan dan gaji untuk pertama kali , dia pergi ke rumahku dan bertaaruf dengan keluargaku, selang beberapa bulan dia membawa keluarganya dan menghibahkan aku tepat pada hari kelahiranku sebagia " hadiah untukmu " ujarnya padaku.
Tak menunggu waktu lama keluarga kami berdua sepakat untuk melaksanakan ijab qobul pada akhir bulan ini. Rasa bahagia ini tak kami rayakan sendiri, karena kami memutuskan untuk tidak menggelar resepsi pernikahan tapi kami menggantinya dengan mengadakan syukuran bersama teman-teman, kerabat dan juga warga desaku.  Kami mengundang grup sholawat ternama untuk acara syukuran  yang bertema sholawat bersama Al-Misqhi yang digelar di depan rumahku dan mengundang segenap grup sholawat lain yang dekat dengan rumahku.
Hingga kini setiap momentum yang  kami abadikan kami simpan dan terkadang kami bernostalgia bersama keluarga kecil kami. Tak banyak yang aku harapkan "hanya menjadi keluarga yang utuh dan harmonis dengan segala keadaan," ujar kami dalam setiap do'a.

Aku

Aku bukan emas, aku pun bukan tisu sekali pakai kotor kemudian dibuang. Aku seorang wanita yang ingin merasakan kasih sayang sama dengan yang lainnya. Tidak hanya itu aku pun ingin dihargai layaknya manusia yang paling berarti. Memang cukup rumit pemikiran kami, para wanita-wanita sejati. Kami tak butuh hal yang mahal, sederhana dan dari hati akan tersirat keindahan serta kenyaman diri. Kami tak butuh bualan, omong kosong para lelaki tak tahu diri. Menerima apa yang ada pada diri ini, serta kasih sayang dan menghormati lebih dari cukup untuk seorang wanita, terutama aku.
Kasih sayang dan perhatian tak selalu diutarakan dengan kata, lewat perlakuan dan kebersamaan disetiap moment akan mencerminkan seberapa pentingkah aku dalam sudut pandangmu. Akankah berarti atau hanya sebagai penghibur kala engkau sendiri? Yang pasti hanya dirimulah yang tahu sesungguhnya niat dalam hati itu.
Cara setiap orang dalam memperlakukan kita akan merubah perlakuan kita terhadapa dirinya. Semua benar adanya. Dengan kita lebih baik lagi dalam memperlakukan seseorang atau suatu hal akan lebih mudah pula dia menyesuaikan dengan kita. Bukan perkara mudah memang merubah apa yang sudah ada pada diri kita. Tapi tak menutup kemungkinan bahwa kita tidak bisa berubah bukan?. Yang pasti akan ada hasil dari setiap apa yang kita tanam. Bila kita menaburkan benih yang kurang baik maka akan beranak pinaklah hal yang kurang baik itu. Begitu pun hal sebaliknya. Pasti ada harga yang harus dibayar untuk setiap hal yang baik. Bukan dengan mahal atau murahnya hal itu dilakukan tapi bagaimana dan sejauh apa upaya yang dilakukan dalam proses berlangsung.
Terkadang semua terjadi tanpa kita sadari bahwa itu berbeda dengan apa yang kita harapkan tapi Allah memberikan apa yang kita butuhkan bukan? Hanya dengan bersyukur atas segala yang sudah diberikan akan beranak pinak kebahagian. Kebahagian setiap orang mempunyai tingkatannya sendiri. Begitu pun aku,  perhatian serta serba kecukupan, itulah harapan. Berusaha menjadikan harapan tak hanya sebuah angan-angan. Hal yang sulit tanpa tekad dan usaha yang maksimal.
Hanya mengandalkan belas kasihan tak membuatmu akan menjadi tegak berdiri. Dengan keringat dan semangat sendiri menjadi proses yang berarti.

Puisi pendek

Luluh
Dalam melodi aku terhanyut
Lewat bait hatiku terbelah dua
Denganmu ku titipkan rasa.

Contoh lead berita

Camat Metro berkerjasama dengan IAIN Metro mengadakan Pelatihan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba bagi Satgas anti narkoba untuk SLTP, SLTA dan PERGURUAN TINGGI Se-Kecamatan Metro Timur di Ruang Rapat Rektor, Kamis (19/10).

Berjilbab? Sekedar trend


Umat muslim di seluruh Dunia di wajibkan untuk mengikuti perintah Allah SWT. serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah tersebut Diantaranya solat, puasa ,zakat, dan sebagainya. Selain itu ada kewajiban lain yang diperuntukan untuk kaum hawa, yakni menutup seluruh bagian tubuh kecuali mata dan telapak tangan. Ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan, benarkah mereka paham akan dasar akidahnya?. Atau hanya sekedar tahu saja bahwa itu hal yang wajib?.
Banyaknya informasi mengenai kewajiban itu, lantas menyebar luas telah banyak membuat kaum hawa sadar akan itu dan dengan cepat membuat perubahan. Apalagi dibarengi teknologi yang semakin maju, sehingga mempermudahlan mereka melakukan sesuatu dengan cepat dan praktis. Maka dari itulah kini berlomba-lomba kaum hawa menutup tubuhnya dan berjilbab.
Patut diacungi jempol dengan revolusi yang dilakukan. Tapi bila hanya sekedar tahu bahwa itu wajib, akankah yang kita lakukan sudah benar? Bagaimana dengan dasar-dasar akidahnya. Apakah cukup dengan menutup semua tubuh kecuali mata dan telapak tangan saja? Lalu bagaimana dengan menggunakan pakaian yg sempit, apakah diperbolehkan? Bila kita mau mempelajari lebih lanjut kita akan tahu kebenaran dari pertanyaan tersebut.
Dan kita dapat bercermin benar atau salahkah dengan apa yang sudah kita pakai saat ini. Kalau hanya berdiam diri dan seolah belum tahu serta tidak mencari tahu, akan seperti apa kelanjutan dari masa depan kepercayaan kita? Banyaknya perubahan tapi belum banyak yang tahu bagaimana cara menggunakannya. Bisa dikatakan 'gaptek' itu kalau dalam teknologi.
Banyak yang mengatakan “manusia sekarang derajat moralnya menurun” itu mungkin benar. Kita bisa lihat sendiri perubahannya. Dari yang awalnya berjilbab hanya dengan gaya yang cukup sederhana dengan mengedepankan urgensi dari menutup aurat itu sendiri, kini sudah jarang sekali terlihat. Memang kita hidup di Dunia yang maju, tak heran bila terjadi perubahan juga pada mode jilbab. Cukup menarik dan terharu sebab perempuan tetap berjilbab meski masuk era modern. Namun sekarang berjilbab memiliki tujuan berlawanan. Kenapa demikian? karena ekspektasi dari pemakai jilbab tersebut bukan lagi sebagai penutup aurat. Namun sebagai model ,serta gaya yang kekinian.
Model yang dulunya dikatakan syar'i kini bercampur model pakaian barat yang kemudian dipadu-padankan menjadi gaya hijab kekinian. Bisa dikatakan sedikit amatir memang, dan  perpaduan yang aneh, tapi malah menjadi pakaian yang paling dominan digandrungi remaja dan dewasa sekarang ini. Setiap harinya model dari pakaian, baik itu jilbab, baju, rok serta celana selalu berganti-ganti. Ada banyak model pakaian untuk berjilbab dari yang games, setelan atas bawah atau pun perpaduan celana dengan kaos cingkrang. Lebih-lebih celana kurang bahan dan baju setengah tiang.
Lebih unik lagi bukan hanya mereka para remaja dan dewasa kini ibu-ibu pun ikut andil dalam hal hijab kekinian. Dan tak tanggung-tanggung lagi gaya pakaian mereka pun mengikuti para remaja, layaknya seorang remaja yang baru datang bulan. Mereka kesana -kemari mencari tempat hiburan, dan rekreasi yang digunakan hanya untuk selfi. Pakaian berwarna cerah dibalut warna bibir yang merona menambah kesan mahal dan bergengsi.
Selain untuk mempercantik diri di depan suami mereka, alasan lain mereka yaitu mengikuti trend. Bila mengikuti trend mereka akan selalu menjadi nomor satu dari teman-temannya. Bagi mereka jika tak mengikuti perkembangan bergaya akan ada deskriminasi bahkan bullyan, deskriminasi disebabkan karena mereka merasa tidak sepadan, dan hanya seorang benalu. Bullyan yang dikatakan pun semakin lama kasar dan kotor, baik dimulai dengan kata kampungan, norak dan masih banyak cercaan yang terlontar dari pembully.
Ini yang terkadang menjadi kebiasaan yang kurang baik, dan masih dipraktekkan tanpa mempertimbangkan dampak yang muncul bagi pendengar. Bila pendengar dari kalangan yang dapat membedakan baik dan buruknya suatu hal itu belum bermasalah, lain hal dengan pendengar yang masih awam, seperti anak-anak mereka.
Hal demikian akan berkembang tidak baik, jadi alangkah baiknya kita merubah asumsi kita dan niat kita menjadi tetepa lurus dan tak bergoyang diterpa halangan.
Cahya

Berjilbab? Sekedar trend


Umat muslim di seluruh Dunia di wajibkan untuk mengikuti perintah Allah SWT. serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah tersebut Diantaranya solat, puasa ,zakat, dan sebagainya. Selain itu ada kewajiban lain yang diperuntukan untuk kaum hawa, yakni menutup seluruh bagian tubuh kecuali mata dan telapak tangan. Ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan, benarkah mereka paham akan dasar akidahnya?. Atau hanya sekedar tahu saja bahwa itu hal yang wajib?.
Banyaknya informasi mengenai kewajiban itu, lantas menyebar luas telah banyak membuat kaum hawa sadar akan itu dan dengan cepat membuat perubahan. Apalagi dibarengi teknologi yang semakin maju, sehingga mempermudahlan mereka melakukan sesuatu dengan cepat dan praktis. Maka dari itulah kini berlomba-lomba kaum hawa menutup tubuhnya dan berjilbab.
Patut diacungi jempol dengan revolusi yang dilakukan. Tapi bila hanya sekedar tahu bahwa itu wajib, akankah yang kita lakukan sudah benar? Bagaimana dengan dasar-dasar akidahnya. Apakah cukup dengan menutup semua tubuh kecuali mata dan telapak tangan saja? Lalu bagaimana dengan menggunakan pakaian yg sempit, apakah diperbolehkan? Bila kita mau mempelajari lebih lanjut kita akan tahu kebenaran dari pertanyaan tersebut.
Dan kita dapat bercermin benar atau salahkah dengan apa yang sudah kita pakai saat ini. Kalau hanya berdiam diri dan seolah belum tahu serta tidak mencari tahu, akan seperti apa kelanjutan dari masa depan kepercayaan kita? Banyaknya perubahan tapi belum banyak yang tahu bagaimana cara menggunakannya. Bisa dikatakan 'gaptek' itu kalau dalam teknologi.
Banyak yang mengatakan “manusia sekarang derajat moralnya menurun” itu mungkin benar. Kita bisa lihat sendiri perubahannya. Dari yang awalnya berjilbab hanya dengan gaya yang cukup sederhana dengan mengedepankan urgensi dari menutup aurat itu sendiri, kini sudah jarang sekali terlihat. Memang kita hidup di Dunia yang maju, tak heran bila terjadi perubahan juga pada mode jilbab. Cukup menarik dan terharu sebab perempuan tetap berjilbab meski masuk era modern. Namun sekarang berjilbab memiliki tujuan berlawanan. Kenapa demikian? karena ekspektasi dari pemakai jilbab tersebut bukan lagi sebagai penutup aurat. Namun sebagai model ,serta gaya yang kekinian.
Model yang dulunya dikatakan syar'i kini bercampur model pakaian barat yang kemudian dipadu-padankan menjadi gaya hijab kekinian. Bisa dikatakan sedikit amatir memang, dan  perpaduan yang aneh, tapi malah menjadi pakaian yang paling dominan digandrungi remaja dan dewasa sekarang ini. Setiap harinya model dari pakaian, baik itu jilbab, baju, rok serta celana selalu berganti-ganti. Ada banyak model pakaian untuk berjilbab dari yang games, setelan atas bawah atau pun perpaduan celana dengan kaos cingkrang. Lebih-lebih celana kurang bahan dan baju setengah tiang.
Lebih unik lagi bukan hanya mereka para remaja dan dewasa kini ibu-ibu pun ikut andil dalam hal hijab kekinian. Dan tak tanggung-tanggung lagi gaya pakaian mereka pun mengikuti para remaja, layaknya seorang remaja yang baru datang bulan. Mereka kesana -kemari mencari tempat hiburan, dan rekreasi yang digunakan hanya untuk selfi. Pakaian berwarna cerah dibalut warna bibir yang merona menambah kesan mahal dan bergengsi.
Selain untuk mempercantik diri di depan suami mereka, alasan lain mereka yaitu mengikuti trend. Bila mengikuti trend mereka akan selalu menjadi nomor satu dari teman-temannya. Bagi mereka jika tak mengikuti perkembangan bergaya akan ada deskriminasi bahkan bullyan, deskriminasi disebabkan karena mereka merasa tidak sepadan, dan hanya seorang benalu. Bullyan yang dikatakan pun semakin lama kasar dan kotor, baik dimulai dengan kata kampungan, norak dan masih banyak cercaan yang terlontar dari pembully.
Ini yang terkadang menjadi kebiasaan yang kurang baik, dan masih dipraktekkan tanpa mempertimbangkan dampak yang muncul bagi pendengar. Bila pendengar dari kalangan yang dapat membedakan baik dan buruknya suatu hal itu belum bermasalah, lain hal dengan pendengar yang masih awam, seperti anak-anak mereka.
Hal demikian akan berkembang tidak baik, jadi alangkah baiknya kita merubah asumsi kita dan niat kita menjadi tetepa lurus dan tak bergoyang diterpa halangan.
Cahya