Flaming Pointer
Flaming Pointer
Flaming Pointer

Jumat, 27 April 2018

MAKALAH ILMU KALAM


MAKALAH
ILMU KALAM
"ALIRAN QODARIYAH DAN KHAWARIJ"

Dosen pengampu: HEMLAN ELHANY






STAIN+Colour.jpg



















DI SUSUN OLEH:
AFIPUDIN
NPM: 1503060060
SITI KHOIRIAH
NPM:
HENI CAHYANTI
NPM:
           
           


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
JURUSAN DAKWAH DAN KOMUNIKASI
PRODI BAHASA DAN SASTRA ARAB
T.A 1436 H/2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ILMU KALAM. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini mengenai KHAWARIJ DAN QODARIYAH. Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yakni bapak HEMLAN ELHANY M,Pd. yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, makalah ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.

Metro, 15 Oktober 2015


 Penyusun










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................ i
KATA PENGANTAR......................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................... 3
C.     Tujuan..................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
     A.Khawarij .......................................................................................  4
B.Tokoh – Tokoh khawarij ..............................................................  6
C.Qodariyah ....................................................................................  7    
D.Tokoh – Tokoh qodariyah ..........................................................  8

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................... 9
B.daftarpustaka..................................................................................10                                             


  

BAB I
LATAR BELAKANG ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM

Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan, mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamah al-Kadzdzab, Thalhah, Sajah dan Al-Aswad Al-Ansy. Di samping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan disiplin membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatas dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda Itu dari ancaman fitnah dari musuh-musuh Islam yang hendak menghancur-leburkannya.
Kemudian perjalanan khalifah Abu Bakar As-shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan tidak begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang mesra dan akrab. Pada masa ketiga khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam meluas ke Afrika, Asia Timur bahkan Asia Tenggara tiba-tiba diakhir Khalifah Utsman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin.
Kebijakan khalifah Utsman bin Affan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, diantaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya. Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal Ini adalah bisa dimaklumi karena memang keluarga Usman bin Affan adalah keluarga orang-orang yang pandai. Namun Inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman.
Karena derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Utsman bin Affan . Setelah itu maka Ali bin Abi Thalib terpilih dan diangkat menjadi khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada yang dengan terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuhan terhadap Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi beberapa partai atau golongan. Diantaranya sebagai berikut :
·         Kelompok yang setuju atas pengangkatan Ali menjadi khalifah.
Kelompok yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi perpecahan, menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau mengikuti taat pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan bahwa keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat baik.
·         Kelompok yang jelas-jelas menentang Ali secara terbuka
Yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubair bin Awam, Aisyah binti Abu Bakar. Semuanya ini bersatu dan sepakat menjadikan Aisyah sebagai komandan untuk menggulingkan khalifah Ali. Mereka menyusun tentara, lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh, perbendaharaan dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang dipimpinnya sendiri menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat. Thalhah dan Zubair terbunuh. Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai peperangan Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta. Dari tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang same-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan antara Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir antara Ali dan Mu’awiyah.
Ada golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan
ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan
senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula
oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-
sungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam
mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi
mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai
hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak jujur. Dengan alasan-
alasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.




    Rumusan Masalah
Makalah ini di buat dengan rumusan masalah:
1.      Apa itu aliran khawarij dan qodariyah?
2.      Bagaimana latar belakang khawarij dan qodariyah ?
3.       Apa tujuan dari aliran khawarij dan qodariyah ?

Tujuan
1.      Mengetahui maksud aliran khawarij dan qodariyah
2.      Mengetahui latar belakang aliran ilmu kalam
3.      Mengetahui tujuan dan aliran ilmu kalam
























BAB II

Aliran Ilmu Kalam

1.      Aliran Khawarij
Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang keluar) karena mereka keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari perang Siffin, yang dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian. Gerakan exodus itu, mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Ali menghentikan peperangan, padahal mereka hampir memperoleh kemenangan. Sikap Ali menghentikan peperangan tersebut, menurut mereka, merupakan suatu kesalahan besar karena Mu’awiyah adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan Zutair. Oleh sebab itu tidak perlu ada perundingan lagi dengan mereka. dan Ali semestinya meneruskan peperangan sampai para pembangkang itu hancur dan tunduk.
Kemudian orang-orang Khawarij mulai mengafirkan siapa saja yang dianggap melakukan kesalahan, seperti Utsman bin Affan yang melakukan kesalahan karena mengubah sistem politiknya sehingga menimbulkan huru-hara. Kemudian Thalhah. Zubair dan Mu’awiyah yang melakukan pembangkangan terhadap Ali bin Abi Thalih sebagai khalifah yang sah. Dan Ali bin Abi Thalib sendiri yang melakukan kesalahan karena menghentikan pertempuran dalam perang Siffin, ketika menaklukkan mu’awiyah yang tidak mau bai’at kepadanya.
Pada awalnya tuduhan kafir tersebut dilontarkan mereka kepada Mu’awiyah, Amru bin Ash, Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy’ari, yang keempatnya ini pelaku utama proses tahkim (damai) untuk mengakhiri peperangan. Namun, tahkim tersebut menurut orang-orang khawarij tidak sesuai dengan ketentuan ajaran agama, karena Mu’awiyah adalah pembangkang yang seharusnya diperangi sampai hancur dan tunduk. Dengan demikian, jalan terakhir tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum Allah, dan barang siapa menetapkan sesuatu dengan ketentuan yang tidak sesuai dengan hukum Allah tergolong orang-orang kafir, sebagaimana dikemukakan dalam surah al-Maidah ayat 44 yang artinya:
“Barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan oleh
Allah adalah kafir”.
Kemudian sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pada akhirnya mereka mengafirkan orang-orang yang melakukan kesalahan (dosa) besar, karena tidak mengikuti hukum Allah juga termasuk suatu kesalahan besar. Kendati semua yang mereka kafirkan itu adalah para pelaku pilitik yang menuntut pandangannya melakukan kesalahan besar dengan tidak mengikuti norma agama sesuai Al-Qur’an, namun demikian mereka juga mengafirkan para pelaku dosa besar di luar politik, bahkan lebih jauh mereka mengafirkan orang-orang yang tidak sependapat dan tidak sealiran dengan mereka. Akhirnya semakin banyak konflik dan pertempuran akibat pemikiran teologinya itu, sehingga Ali bin Abi Thalib penguasa sah saat itu menyerang mereka dan menghancurkannya tahun 37 H. Akan tetapi salah seorang dari mereka ada yang selamat dan membunuh Ali bin Abi Thalib tahun ke-40 H.
Walaupun telah dihancurkan Ali bin Abi Thalib tahun ke-37 H, namun sisa-sisa kekuatan mereka masih terus bergerak dan berhasil menghimpun kekuatan lagi, sehingga terus melakukan gerakan oposisi terhadap daulah Umayah. Akan tetapi, kelompok ini rentan sekali sehingga mudah pecah, dapat dihancurkan kembali oleh Banu Umayah pada tahun 70 H. Sisa-sisanya dari sub sekte Ibadiyah (sebutan sub sekte Khawarij yang sangat moderat) sampai kink masih ada di Sahara Al-Jazair, Tunisia, Pulau Zebra, Zanzibar, Omman dan Arabia Selatan, dan tidak melakukan perlawanan politik apa-apa terhadap penguasa yang sah.
Sesuai dengan uraian diatas, maka pemikiran kalam aliran khawarij yang paling menonjol adalah tentang pelaku dosa besar yang menurut mereka tergolong orang kafir, dan termasuk pada kategori dosa besar adalah sikap menentang terhadap pemikiran khawarij sehingga orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka tergolong kafir.
Di samping itu, mereka mempunyai pemikiran yang khas tentang definisi iman. Yakni menurut mereka iman itu adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Sejalan dengan definisinya ini, maka orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran agamanya, atau melakukan pelanggaran dalam kategori dosa besar, termasuk kufur, karena amal mempengaruhi iman.
Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sebagai beriku :
1)      Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk Kafir;
2)      Orang yang terlibat perang Jamal yakni perang antara Ali dan Aisyah dan
        pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir;dan
3)        Kholifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi atau suku quraisy.

Mempercayai bahwa Muhamad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein Ibn Ali wafat :
a)    Nama kausaniyah diambil dari nama kaisan yaitu nama budak Ali Bin Abu Thalib. Mesikpun sekte(organisasi) ini punah, cerita kebesaran Muhamad bin Hanafiah dapat di jumpai dalam cerita rakyat, hikayat ini terkenal sejak abad 15 M di Malaka.
b)   Saidiyah : Yaitu sekte ini mengakui ke kalifahan Abu bakar & Umar sekte syi’ah mempercayai bahwa Zaed Bin Ali Bin Husein Zaenal  Abidin merupakan peimpin setelah Husein bin Ali wafat. Dalam sekte ini ada 5 syarat untuk dapat di angkat sebagai pemimpin yaitu :
1)   Berasal dari keturunan Fatimah Binti Muhammad
2)    Berpengetahuan luas tentang agama
3)   Hidupnya untuk beribadah
4)   Jihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata
5)   Berani
c)    Sekte Imamiyah : yaitu sekte Syi’ah yang menunjukan langsung Ali Bin Abitholib untuk menjadi imam oleh rassulullah Sebagai pengganti  beliau. Sehingga sekte ini tidak mengakui Abu bakar dan Umar.sekte imamyah pecah menjadi 2 golongan, yang terbesar yaitu:
1)   Isna Asy’ariah / Syi’ah dua 12
2)   Ismailiyah
Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah: Ikrimah, Abu Harin al-Abadi, Abu Sya’tsa, Ismail bin Sami’.
Adapun pentolan kaum Khawarij diantaranya adalah: al-Yaman bin Rabab, Tsa’bi, Baihaqi, Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb, Yahya bin Kamil, Ibadiyah.
Para penyair kaum Khawarij yang terkenal adalah Imran bin Khattam, Hubaib bin Murrah, Jahm bin Safwan, Abu Marwah Ghailam bin Muslim.










   2.       Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia diintervensi dari Tuhan. Aliran berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta baagi segala mperbuatannyan; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan atas kehendaknya sendiri. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskqan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrahatau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasdal dari pengewrtian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Seharusnya, sebutan qadariyah  di berikan kepdada aliran yang berpendapat bahwa qadar  menetukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupinyang jahat. Qadariyah  pertama sekali di munculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang tabi’I yang dapat di percaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun ghailan adalah serorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Husna bin affan.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, Qadariyah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.[1] Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu Kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham Qadariyah manusia dipandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepâda qàdar atau qada Tuhan.
 Tèntang kapan munculnya paham qadariyah dalam Islam, secara pasti tidak dapat diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham qadariyah ini dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu Sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik atau buruk.
Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham qadariyah ini adalah Ma’bad al-Juhani, yang kemudian diikuti oleh Ghailan al-Dimasqi. Sementara itu Ibnu Nabatah sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Amin berpendapat bahwa paham Qadariyah itu pertama kali muncul dari seseorang asal Irak yang menganut Kristen dan kemudian masuk Islam, tetapi kemudian masuk Kristen lagi. Dari tokoh inilah Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasqi menerima paham qadariyah.

Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.

Tokoh-tokoh Qadariyah
a.       Ma’bad al Juhani
b.      Ghailan al Dimasyqi

















Kesimpulan

Jadi macam-macam aliran ilmu kalam adalah Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Maturidiyah, Asy’ariyah, Muktazilah. Adanya macam-macam ini bukan berarti Islam terpecah, tapi hanya salah pemahaman karena Islam yang telah meluas sampai hampir ke penjuru dunia sehingga pengawasan dari daerah ke pusat dan juga dalam pengajaran Islam memperhatikan budaya atau kebiasaan daerah setempat sehingga Islam dapat diterima di sana.



Daftar Pustaka
khansa-islamagamaku-khansa.blogspot.com
riyadhmaliki.blogspot.com/2011/12/memahami-ilmu-kalam-dan-aliran

Asih Sapinah Kurni(2006). Akidah Akhlak Untuk MA kelas XI. Cetakan Pertama. Depok: CV ARYA DUTA.
Diposkan oleh Hadi on 8.54 PM








Tidak ada komentar:

Posting Komentar