MAKALAH
ILMU KALAM
"ALIRAN
QODARIYAH DAN KHAWARIJ"
Dosen
pengampu: HEMLAN ELHANY
DI SUSUN
OLEH:
AFIPUDIN
|
NPM: 1503060060
|
SITI KHOIRIAH
|
NPM:
|
HENI CAHYANTI
|
NPM:
|
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO
METRO
JURUSAN DAKWAH
DAN KOMUNIKASI
PRODI BAHASA
DAN SASTRA ARAB
T.A 1436
H/2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan
Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini
dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah ILMU KALAM. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini
mengenai KHAWARIJ DAN QODARIYAH. Dalam penulisan makalah ini kami menemui
berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai
hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah
sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yakni bapak HEMLAN
ELHANY M,Pd. yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami
menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah
berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan
disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun
agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami,
makalah ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami
juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.
Metro, 15
Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................ i
KATA PENGANTAR......................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................
1
B. Rumusan Masalah...................................................................................
3
C. Tujuan.....................................................................................................
3
BAB II PEMBAHASAN
A.Khawarij ....................................................................................... 4
B.Tokoh – Tokoh khawarij .............................................................. 6
C.Qodariyah
.................................................................................... 7
D.Tokoh – Tokoh qodariyah
.......................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................... 9
B.daftarpustaka..................................................................................10
BAB I
LATAR
BELAKANG ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM
Sejak
wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan.
Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi
Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan,
mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad
dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti
Musailamah al-Kadzdzab, Thalhah, Sajah
dan Al-Aswad Al-Ansy. Di samping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak
mau membayar zakat kepada Abu Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan
disiplin membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera
dapat diatas dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar.
Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda Itu dari ancaman fitnah dari
musuh-musuh Islam yang hendak menghancur-leburkannya.
Kemudian perjalanan khalifah Abu Bakar As-shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan tidak
begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang mesra dan akrab.
Pada masa ketiga khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya
mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam
ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam meluas ke Afrika, Asia
Timur bahkan Asia Tenggara tiba-tiba diakhir Khalifah Utsman, terjadi suatu
persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh sebagian orang Islam
dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin.
Kebijakan khalifah Utsman bin Affan yang dianggap tidak sesuai dengan
kebutuhan umat pada saat itu, diantaranya ialah kurang pengawasan dan
pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga
para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara
maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya.
Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya,
sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal
Ini adalah bisa dimaklumi karena memang keluarga Usman bin Affan adalah
keluarga orang-orang yang pandai. Namun Inilah bermulanya fitnah yang membuka
kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman.
Karena derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Utsman bin Affan . Setelah itu maka Ali bin Abi Thalib terpilih dan
diangkat menjadi khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara
yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan
ada yang dengan terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus
menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan
pembunuhan terhadap Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat
Islam, hingga menjadi beberapa partai atau golongan. Diantaranya sebagai
berikut :
·
Kelompok yang setuju atas pengangkatan Ali
menjadi khalifah.
Kelompok yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi
perpecahan, menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau
mengikuti taat pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan
bahwa keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat
baik.
·
Kelompok yang jelas-jelas menentang Ali secara
terbuka
Yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubair bin Awam, Aisyah binti Abu Bakar. Semuanya ini bersatu dan sepakat
menjadikan Aisyah sebagai komandan untuk menggulingkan khalifah Ali. Mereka
menyusun tentara, lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh,
perbendaharaan dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang
dipimpinnya sendiri menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat.
Thalhah dan Zubair terbunuh.
Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai peperangan
Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta. Dari
tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara
Mu’awiyah di Syam, yang same-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan antara
Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir antara Ali
dan Mu’awiyah.
Ada golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan
ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan
senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula
oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-
sungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam
mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi
mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai
hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak jujur. Dengan alasan-
alasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.
ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan
senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula
oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-
sungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam
mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi
mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai
hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak jujur. Dengan alasan-
alasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.
Rumusan Masalah
Makalah ini di buat dengan rumusan masalah:
1. Apa itu aliran khawarij dan qodariyah?
2. Bagaimana
latar belakang khawarij dan qodariyah ?
3. Apa tujuan dari aliran
khawarij dan qodariyah ?
Tujuan
1.
Mengetahui maksud aliran khawarij dan qodariyah
2.
Mengetahui latar belakang aliran ilmu kalam
3.
Mengetahui tujuan dan aliran ilmu kalam
BAB II
Aliran Ilmu Kalam
1.
Aliran Khawarij
Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang bermula dari sebuah
kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang keluar) karena mereka
keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari perang Siffin, yang
dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian. Gerakan exodus itu,
mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Ali menghentikan peperangan,
padahal mereka hampir memperoleh kemenangan. Sikap Ali menghentikan peperangan
tersebut, menurut mereka, merupakan suatu kesalahan besar karena Mu’awiyah
adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan Zutair. Oleh sebab itu tidak
perlu ada perundingan lagi dengan mereka. dan Ali semestinya meneruskan
peperangan sampai para pembangkang itu hancur dan tunduk.
Kemudian orang-orang Khawarij mulai mengafirkan siapa saja yang dianggap
melakukan kesalahan, seperti Utsman bin Affan yang melakukan kesalahan karena
mengubah sistem politiknya sehingga menimbulkan huru-hara. Kemudian Thalhah.
Zubair dan Mu’awiyah yang melakukan pembangkangan terhadap Ali bin Abi Thalih
sebagai khalifah yang sah. Dan Ali bin Abi Thalib sendiri yang melakukan
kesalahan karena menghentikan pertempuran dalam perang Siffin, ketika
menaklukkan mu’awiyah yang tidak mau bai’at kepadanya.
Pada awalnya tuduhan kafir tersebut dilontarkan mereka kepada Mu’awiyah,
Amru bin Ash, Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy’ari, yang keempatnya ini
pelaku utama proses tahkim (damai) untuk mengakhiri peperangan. Namun, tahkim
tersebut menurut orang-orang khawarij tidak sesuai dengan ketentuan ajaran
agama, karena Mu’awiyah adalah pembangkang yang seharusnya diperangi sampai
hancur dan tunduk. Dengan demikian, jalan terakhir tersebut tidak sesuai dengan
ketentuan hukum Allah, dan barang siapa menetapkan sesuatu dengan ketentuan
yang tidak sesuai dengan hukum Allah tergolong orang-orang kafir, sebagaimana
dikemukakan dalam surah al-Maidah ayat 44 yang artinya:
“Barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan oleh
Allah adalah kafir”.
Allah adalah kafir”.
Kemudian sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pada akhirnya mereka
mengafirkan orang-orang yang melakukan kesalahan (dosa) besar, karena tidak
mengikuti hukum Allah juga termasuk suatu kesalahan besar. Kendati semua yang
mereka kafirkan itu adalah para pelaku pilitik yang menuntut pandangannya
melakukan kesalahan besar dengan tidak mengikuti norma agama sesuai Al-Qur’an,
namun demikian mereka juga mengafirkan para pelaku dosa besar di luar politik,
bahkan lebih jauh mereka mengafirkan orang-orang yang tidak sependapat dan
tidak sealiran dengan mereka. Akhirnya semakin banyak konflik dan pertempuran
akibat pemikiran teologinya itu, sehingga Ali bin Abi Thalib penguasa sah saat
itu menyerang mereka dan menghancurkannya tahun 37 H. Akan tetapi salah seorang
dari mereka ada yang selamat dan membunuh Ali bin Abi Thalib tahun ke-40 H.
Walaupun telah dihancurkan Ali bin Abi Thalib tahun ke-37 H, namun
sisa-sisa kekuatan mereka masih terus bergerak dan berhasil menghimpun kekuatan
lagi, sehingga terus melakukan gerakan oposisi terhadap daulah Umayah. Akan
tetapi, kelompok ini rentan sekali sehingga mudah pecah, dapat dihancurkan
kembali oleh Banu Umayah pada tahun 70 H. Sisa-sisanya dari sub sekte Ibadiyah
(sebutan sub sekte Khawarij yang sangat moderat) sampai kink masih ada di
Sahara Al-Jazair, Tunisia, Pulau Zebra, Zanzibar, Omman dan Arabia
Selatan, dan tidak melakukan perlawanan politik apa-apa terhadap penguasa yang
sah.
Sesuai dengan uraian diatas, maka pemikiran kalam aliran khawarij yang
paling menonjol adalah tentang pelaku dosa besar yang menurut mereka tergolong
orang kafir, dan termasuk pada kategori dosa besar adalah sikap menentang
terhadap pemikiran khawarij sehingga orang-orang yang tidak sepaham dengan
mereka tergolong kafir.
Di samping itu, mereka mempunyai pemikiran yang khas tentang definisi iman.
Yakni menurut mereka iman itu adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan
lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Sejalan dengan definisinya ini,
maka orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran agamanya, atau
melakukan pelanggaran dalam kategori dosa besar, termasuk kufur, karena amal mempengaruhi
iman.
Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat
disimpulkan sebagai beriku :
1) Orang Islam yang melakukan dosa besar
adalah termasuk Kafir;
2) Orang yang terlibat perang Jamal yakni
perang antara Ali dan Aisyah dan
pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir;dan
pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir;dan
3) Kholifah menurut mereka tidak
harus keturunan Nabi atau suku quraisy.
Mempercayai bahwa Muhamad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein Ibn Ali wafat :
a)
Nama kausaniyah diambil dari nama kaisan yaitu nama budak Ali Bin Abu Thalib. Mesikpun
sekte(organisasi) ini punah, cerita kebesaran Muhamad bin Hanafiah dapat di jumpai dalam cerita rakyat, hikayat
ini terkenal sejak abad 15 M di Malaka.
b)
Saidiyah : Yaitu sekte ini mengakui ke kalifahan Abu bakar & Umar sekte
syi’ah mempercayai bahwa Zaed Bin Ali Bin Husein Zaenal Abidin merupakan
peimpin setelah Husein bin Ali wafat. Dalam sekte ini ada 5 syarat untuk dapat di
angkat sebagai pemimpin yaitu :
1)
Berasal dari keturunan Fatimah Binti Muhammad
2)
Berpengetahuan luas tentang agama
3)
Hidupnya untuk beribadah
4)
Jihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata
5)
Berani
c)
Sekte Imamiyah : yaitu sekte Syi’ah yang menunjukan langsung Ali Bin Abitholib
untuk menjadi imam oleh rassulullah Sebagai pengganti beliau. Sehingga
sekte ini tidak mengakui Abu bakar dan Umar.sekte imamyah pecah menjadi 2
golongan, yang terbesar yaitu:
1)
Isna Asy’ariah / Syi’ah dua 12
2)
Ismailiyah
Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah: Ikrimah, Abu
Harin al-Abadi, Abu Sya’tsa, Ismail bin
Sami’.
Adapun pentolan kaum Khawarij diantaranya adalah: al-Yaman bin Rabab, Tsa’bi, Baihaqi, Abdullah bin Yazid,
Muhammad bin Harb, Yahya bin Kamil, Ibadiyah.
Para penyair kaum Khawarij yang terkenal adalah Imran bin Khattam, Hubaib
bin Murrah, Jahm bin Safwan, Abu Marwah Ghailam bin Muslim.
2. Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang artinya kemampuan dan
kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah suatu aliran
yang percaya bahwa segala tindakan manusia diintervensi dari Tuhan. Aliran
berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta baagi segala mperbuatannyan;
ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan atas kehendaknya sendiri. Dalam hal
ini, Harun Nasution menegaskqan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian
bahwa manusia mempunyai qudrahatau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan
bukan berasdal dari pengewrtian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Seharusnya, sebutan qadariyah di berikan kepdada
aliran yang berpendapat bahwa qadar menetukan segala
tingkah laku manusia, baik yang bagus maupinyang jahat. Qadariyah pertama
sekali di munculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad
adalah seorang tabi’I yang dapat di percaya dan pernah berguru pada Hasan
Al-Basri. Adapun ghailan adalah serorang orator berasal dari Damaskus dan
ayahnya menjadi maula Husna bin affan.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, Qadariyah berakar pada qadara yang
dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.[1] Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu Kalam, qadariyah adalah nama yang
dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan
kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham
Qadariyah manusia dipandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan
kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk
kepâda qàdar atau qada Tuhan.
Tèntang kapan munculnya paham qadariyah dalam Islam, secara pasti
tidak dapat diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham
qadariyah ini dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka tentang konsep iman,
pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu
Sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik atau buruk.
Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham qadariyah ini adalah
Ma’bad al-Juhani, yang kemudian diikuti oleh Ghailan al-Dimasqi. Sementara itu
Ibnu Nabatah sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Amin berpendapat bahwa paham
Qadariyah itu pertama kali muncul dari seseorang asal Irak yang menganut
Kristen dan kemudian masuk Islam, tetapi kemudian masuk Kristen lagi. Dari
tokoh inilah Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasqi menerima paham qadariyah.
Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang
amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai
kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan
kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya
sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.
Tokoh-tokoh Qadariyah
a. Ma’bad al Juhani
b. Ghailan al Dimasyqi
Kesimpulan
Jadi
macam-macam aliran ilmu kalam adalah Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Maturidiyah, Asy’ariyah, Muktazilah. Adanya macam-macam ini bukan berarti Islam terpecah,
tapi hanya salah pemahaman karena Islam yang telah meluas sampai hampir ke
penjuru dunia sehingga pengawasan dari daerah ke pusat dan juga dalam
pengajaran Islam memperhatikan budaya atau kebiasaan daerah setempat sehingga
Islam dapat diterima di sana.
Daftar Pustaka
khansa-islamagamaku-khansa.blogspot.com
riyadhmaliki.blogspot.com/2011/12/memahami-ilmu-kalam-dan-aliran
Asih
Sapinah Kurni(2006). Akidah Akhlak Untuk
MA kelas XI. Cetakan Pertama. Depok: CV ARYA DUTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar